Sistem Informasi Pengajuan Perizinan Online

Pendaftaran Login

Berita

Apel Rutin DPMPTSP Blora

04 November 2023 | 13:55:00 | ADMIN
Rabu, 1 November 2023, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Blora,, Bondan Arsiyanti,SH,M.SI bertindak sebagai Pembina Apel Rutin.Bertempat di halaman gedung Mal Pelayanan Publik, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Blora agenda apel harian telah rutin dilaksanakan. Kegiatan diikuti oleh seluruh Pejabat dan karyawan/karyawati. Kepla DPMPTSP Kabupaten Blora memberikan apresiasi dan kenangan-kenangan kepada pegawai teladan bulan Oktober 2023.

Pengecekan Permohonan Tanda Daftar Gudang

04 November 2023 | 13:46:00 | ADMIN

Kamis, 2 November 2023, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Blora bersama Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah melakukan verifikasi lapangan terkait permohonan Tanda Daftar Gudang atas nama  PT.Global Blora Sakti Kecamatan Cepu.

Selamat Tahun Baru Islam 1443 H

06 April 2023 | 09:36:00 | adminsr

Segenap keluarga DPMPTSP Kab. Blora mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1443 H/2021 Masehi.
Semoga menjadi pengingat bagi kita semua agar menjadikan kualitas ibadah kita lebih baik.

Perubahan Kegiatan Opersional DPMPTSP pada hari Tahun Baru Islam 1443 H

06 April 2023 | 09:34:00 | adminsr

BERDASARKAN  SE SETDA KAB. BLORA NO. 850/2568/2021 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN BERSAMA MENTERI AGAMA, MENTERI KETENAGAKERJAAN, MENTERI PENDAYAHUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI  NO. 642 TAHUN 2020, NO. 4 TAHUN 2020 TENTANG HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2021, MAKA UNTUK OPERASIONAL DI DPMPTS KAB. BLORA PADA TANGGAL 10 AGUSTUS 2021 TETAP BUKA DAN PADA TANGGAL 11 AGUSTUS 2021 LIBUR/TUTUP

RAPAT KOORDINASI MEMBAHAS PERSIAPAN PELAKSANAAN OSS RBA

06 April 2023 | 09:31:00 | adminsr

Dinas Penananaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DINLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Perumahan, Permukiman dan Perhubungan (DINRUMKIMHUB), Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPPKAD) melakukan rapat koordinasi membahas pelaksanaan OSS RBA (Online Single Submission Risk Basked Approach), di ruang rapat DPMPTSP Kabupaten Blora, Kamis (5/8/2021).

Sebaimana diatur dalam ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.
Berbeda  dengan sistem OSS 1.1 yang tidak mendasarkan perizinan pada resiko dan skala kegiatan usaha, sistem RBA ini nantinya akan menilai permohonan perizinan berusaha pada tingkat resiko dan besaran skala usaha.

SKM TWIWULAN 1 2023

06 April 2023 | 09:28:00 | adminsr

Terimakasih atas penilaian yang telah diberikan pada Kami. Masukan Anda sangat bermanfaat untuk kemajuan Unit Kami agar terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas layanan kami bagi masyarakat.

PENGUMUMAN LIBUR DAN CUTI BERSAMA HARI RAYA NYEPI TAHUN 2023

06 April 2023 | 09:27:00 | adminsr

Berdasarkan Surat Edaran 850/5810/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023 bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora, maka pada tanggal 22 dan 23 Maret 2023 MPP BLORA Libur/Tutup dan Buka kembali tanggal 24 Maret 2023.

Pendaftaran Sertifikat Halal

06 April 2023 | 09:00:00 | adminsr

Masa penahapan pertama kewajiban sertifikat halal akan berakhir 17 Oktober 2024. Berdasarkan Undang-undang No. 33 tahun 2014 beserta turunannya, ada tiga kelompok produk yang harus sudah bersertifikat halal seiring dengan berakhirnya penahapan pertama tersebut.
Pertama, produk makanan dan minuman. Kedua, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman. Ketiga, produk hasil sembelihan dan jasa penyembelihan.
Tiga kelompok produk ini harus sudah bersertifikat halal pada 17 Oktober 2024. Kalau belum bersertifikat dan beredar di masyarakat, akan ada sanksinya. 
Segera daftarkan produk Anda....!!!!!

Panduan Penggunaan

DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PEMERINTAH KABUPATEN BLORA

Statistik Perizinan

DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PEMERINTAH KABUPATEN BLORA

Total Pendaftar menunggu verifikasi admin

Total Surat sedang diproses

Pelayanan

DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PEMERINTAH KABUPATEN BLORA

Dasar Hukum

- Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2016 tentang Registrasi, Izin Praktik dan izin kerja tenaga Kefarmasian

 

Lama Proses Izin

- 14 (empat belas) hari kerja

 

 

Biaya/Tarif

GRATIS

 

Persyaratan

1. Permohonan kepada Kepala DPMPTSP Kab. Blora

2. Scan STR yang masih berlaku

3. Scan Ijazah

4. Scan KTP

5. Scan KTA Profesi

6. Surat Keterangan Sehat dari dokter

7. Surat Keterangan dari instansi kerja

8. Scan Foto Berwarna

 

Blangko Permohonan

 

DOWNLOAD FILE

Dasar Hukum

- Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 55 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pekerjaan Perekam Medis

Lama Proses Izin

- 14 (empat belas) hari kerja

 

Persyaratan

1. Permohonan kepada Kepala DPMPTSP Kab. Blora

2. Scan STR yang masih berlaku

3. Scan Ijazah

4. Scan KTP

5. Scan KTA Profesi

6. Surat Keterangan Sehat dari dokter

7. Surat Keterangan dari instansi kerja

8. Scan Foto Berwarna

 

Blangko Permohonan

DOWNLOAD FILE

Dasar Hukum

- Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pekerjaan Tenaga Sanitarian

 

Lama Proses Izin

- 14 (empat belas) hari kerja

Biaya/Tarif

GRATIS

 

Persyaratan

1. Permohonan kepada Kepala DPMPTSP Kab. Blora

2. Scan STR yang masih berlaku

3. Scan Ijazah

4. Scan KTP

5. Scan KTA Profesi

6. Surat Keterangan Sehat dari dokter

7. Surat Keterangan dari instansi kerja

8. Scan Foto Berwarna

 

Blangko Permohonan

DOWNLOAD FILE

Dasar Hukum

- Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tenaga Kesehatan

 

Lama Proses Izin

- 14 (empat belas) hari kerja

 

Biaya/Tarif

GRATIS

 

Persyaratan

1. Permohonan kepada Kepala DPMPTSP Kab. Blora

2. Scan STR yang masih berlaku

3. Scan Ijazah

4. Scan KTP

5. Scan KTA Profesi

6. Surat Keterangan Sehat dari dokter

7. Surat Keterangan dari instansi kerja

8. Scan Foto Berwarna

9. Ceklist daftar pemeriksaan persyaratan praktek Okupasi terapi mandiri dari organisasi profesi **

10. Denah Lokasi Praktik **

11. Denah Ruang Praktik **

     

     Note : ** Apabila praktik Mandiri

 

Blangko Permohonan

DOWNLOAD FILE

Dasar Hukum

- Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Praktik Fisioterapis

Lama Proses Izin

- 14 (empat belas) hari kerja

Biaya/Tarif

GRATIS

Persyaratan

1. Permohonan kepada Kepala DPMPTSP Kab. Blora

2. Scan STR yang masih berlaku

3. Scan Ijazah

4. Scan KTP

5. Scan KTA Profesi

6. Surat Keterangan Sehat dari dokter

7. Surat Keterangan dari instansi kerja

8. Scan Foto Berwarna

9. Ceklist daftar pemeriksaan persyaratan praktek Okupasi terapi mandiri dari organisasi profesi **

10. Denah Lokasi Praktik **

11. Denah Ruang Praktik **

     

     Note : ** Apabila praktik Mandiri

Blangko Permohonan

DOWNLOAD FILE

Dasar Hukum

- Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pekerjaan Radiografer

 

Lama Proses Izin

- 14 (empat belas) hari kerja

Biaya/Tarif

GRATIS

Persyaratan

1. Permohonan kepada Kepala DPMPTSP Kab. Blora

2. Scan STR yang masih berlaku

3. Scan Ijazah

4. Scan KTP

5. Scan KTA Profesi

6. Surat Keterangan Sehat dari dokter

7. Surat Keterangan dari instansi kerja

8. Scan Foto Berwarna

 

Blangko Permohonan

DOWNLOAD FILE

Dasar Hukum

- Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2014 Pasal 46 ayat (1) tentang Perizinan yang berbunyi Setiap Tenaga Kesehatan yang menjalankan praktik di bidang pelayanan kesehatan wajib memiliki izin;

Lama Proses Izin

- 14 (empat belas) hari kerja

 

Tarif/Biaya

GRATIS

Persyaratan

1. Permohonan kepada Kepala DPMPTSP Kab. Blora

2. Scan STR yang masih berlaku

3. Scan Ijazah

4. Scan KTP

5. Scan KTA Profesi

6. Surat Keterangan Sehat dari dokter

7. Surat Keterangan dari instansi kerja

8. Scan Foto Berwarna

 

Blangko Permohonan

DOWNLOAD FILE

Dasar Hukum

- Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 31 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 889/MENKES/PER/V/2011 Tentang Registrasi, izin praktik dan izin kerja Tenaga Kefarmasian

Lama Proses Izin

- 14 (empat belas) hari kerja

 

Biaya/Tarif

GRATIS

Persyaratan

1. Permohonan kepada Kepala DPMPTSP Kab. Blora

2. Scan STR yang masih berlaku

3. Scan Ijazah

4. Scan KTP

5. Scan KTA Profesi

6. Surat Keterangan Sehat dari dokter

7. Surat Keterangan dari instansi kerja

8. Scan Foto Berwarna

Blangko Permohonan

DOWNLOAD FILE

Dasar Hukum
  1. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2023, Tentang Kesehatan

 

Lama Proses Izin

- 14 (empat belas) hari kerja

 

Biaya/Tarif

GRATIS

 

Persyaratan

            1. Scan Surat Permohonan kepada Kepala DPMTPSP Kab.Blora

       2. Scan KTP;

       3. Scan STR;

       4. Scan ijazah;

       5. Scan KTA Profesi;

       6. Scan sertifikat kegawatdaruratan (APN/MU)

       7. Scan surat keterangan sehat dari dokter;

       8. Scan Surat keterangan dari puskesmas wilayah setempat (apabila praktik mandiri);

       9. Scan Surat pernyataan memiliki tempat praktik bermaterai 10.000,- (apabila praktik mandiri);

      10. Scan Denah ruang praktek (apabila praktik mandiri);

1    11. Scan Lokasi tempat praktik (apabila prakrik mandiri);

1    12. Scan foto berwarna ukuran 4x6;

 

Blangko Permohonan

 

DOWNLOAD FILE

Dasar Hukum

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2018 tentang Izin Dan Penyelenggaraan Praktik Akupunktur Terapis

 

Lama Proses Izin

- 14 (empat belas) hari kerja

 

Biaya/Tarif

GRATIS

Persyaratan

1. Permohonan kepada Kepala DPMPTSP Kab. Blora

2. Scan STR yang masih berlaku

3. Scan Ijazah

4. Scan KTP

5. Scan KTA Profesi

6. Surat Keterangan Sehat dari dokter

7. Surat Keterangan dari instansi kerja

8. Scan Foto Berwarna

9. Ceklist daftar pemeriksaan persyaratan praktek Okupasi terapi mandiri dari organisasi profesi **

10. Denah Lokasi Praktik **

11. Denah Ruang Praktik **

     

     Note : ** Apabila praktik Mandiri

 

Blangko Permohonan

DOWNLOAD FILE

Dasar Hukum

- Undang-undang nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan;

 

Lama Proses Izin

- 14 (Empat Belas) Hari Kerja

 

Biaya/Tarif

GRATIS

 

Persyaratan

1. Surat Permohonan Kepada Kepala DPMTPSP Kab.Blora

2. Scan KTP

3. Scan KTA Profesi

4. Scan Ijazah

5. Scan STR yang masih berlaku

6. Scan Surat keterangan sehat dari dokter

7. Scan Surat keterangan dari instansi/ Surat Keterangan dari Puskesmas wilayah setempat (bagi praktik mandiri)

8. Scan Sertifikat Kegawat Daruratan (BTCLS yang masih berlaku)

9. Surat pernyataan memiliki tempat praktik mandiri bermaterai   10.000,- (apabila praktik mandiri)

10. Scan Foto Berwarna

11. Denah ruang praktik (apabila praktik mandiri)

12. Lokasi tempat praktik (apabila praktik mandiri)

Blangko Permohonan

DOWNLOAD FILE

Dasar Hukum

- Undang-undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan

 

Lama Proses Izin

- 14 (empat belas) hari kerja

 

Biaya/Tarif

GRATIS

Persyaratan

1. Permohonan kepada Kepala DPMPTSP Kab. Blora

2. Scan STR yang masih berlaku

3. Scan Ijazah

4. Scan KTP

5. Scan KTA Profesi

6. Surat Keterangan Sehat dari dokter

7. Surat Keterangan dari instansi kerja

8. Scan Foto Berwarna

 

Blangko Permohonan

DOWNLOAD FILE

Dasar Hukum

- Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktek Terapis Gigi dan Mulut

Lama Proses Izin

- 14 (empat belas) hari kerja

Persyaratan

1. Permohonan kepada Kepala DPMPTSP Kab. Blora

2. Scan STR yang masih berlaku

3. Scan Ijazah

4. Scan KTP

5. Scan KTA Profesi

6. Surat Keterangan Sehat dari dokter

7. Surat Keterangan dari instansi kerja

8. Scan Foto Berwarna

9. Ceklist daftar pemeriksaan persyaratan praktek Terapis Gigi dan Mulut mandiri dari organisasi profesi **

10. Denah Lokasi Praktik **

11. Denah Ruang Praktik **

     

     Note : ** Apabila praktik Mandiri

 

Blangko Permohonan

DOWNLOAD FILE

Dasar Hukum

- Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 25 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pekerjaan dan Praktik Tenaga Gizi

 

Lama Proses Izin

- 14 (empat belas) hari kerja

 

Persyaratan

1. Permohonan kepada Kepala DPMPTSP Kab. Blora

2. Scan STR yang masih berlaku

3. Scan Ijazah

4. Scan KTP

5. Scan KTA Profesi

6. Surat Keterangan Sehat dari dokter

7. Surat Keterangan dari instansi kerja

8. Scan Foto Berwarna

 

Blangko Permohonan

 

 

DOWNLOAD FILE

Dasar Hukum

- Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pelayanan Darah

 

Lama Proses Izin

- 14 (empat belas) hari kerja

 

Persyaratan

1. Permohonan kepada Kepala DPMPTSP Kab. Blora

2. Scan STR yang masih berlaku

3. Scan Ijazah

4. Scan KTP

5. Scan KTA Profesi

6. Surat Keterangan Sehat dari dokter

7. Surat Keterangan dari instansi kerja

8. Scan Foto Berwarna

 

Blangko Permohonan

DOWNLOAD FILE

Dasar Hukum

1. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 42 Tahun 2015 tentang Izin dan penyelenggaraan Ahli Laboratorium Medik;

 

Lama Proses Izin

- 14 (empat belas) hari kerja

Biaya/Tarif

GRATIS

Persyaratan

1. Permohonan kepada Kepala DPMPTSP Kab. Blora

2. Scan STR yang masih berlaku

3. Scan Ijazah

4. Scan KTP

5. Scan KTA Profesi

6. Surat Keterangan Sehat dari dokter

7. Surat Keterangan dari instansi kerja

8. Scan Foto Berwarna

 

Blangko Permohonan

DOWNLOAD FILE

Tracking Perizinan

Kontak

DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PEMERINTAH KABUPATEN BLORA

NO WhatsApp

02020202020